Bule Swedia di Sanur Pukul Perempuan Usai Dilayani Kencan, Marah Ditagih Bayaran Rp800 Ribu
ILUSTRASI/PIXABAY

Bagikan:

DENPASAR - Warga Negara Asing (WNA) asal Swedia bernama David (44) ditangkap tim Polsek Denpasar Selatan, di wilayah Sanur, Bali.

Bule Swedia itu ditangkap karena diduga memukul dan mengancam seorang perempuan berinisial AP (29) dengan senjata tajam dan pistol jenis air softgun. Penganiayaan ini terjadi di vila kawasan Sanur, Denpasar pada Senin, 22 Maret malam. 

"David tidak mau mentransfer uang tersebut. Kemudian ditagih dan terlapor marah dan melakukan hal tersebut (Penganiayaan)," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika Karsito Putro dihubungi, Senin, 19 April. 

Pemukulan terjadi setelah pelaku meniduri korban sebanyak dua kali. Kemudian, ketika korban meminta bayaran sebesar Rp800 ribu. Tapi bule Swedia itu marah dan malah menganiaya korban. 

Peristiwa berawal saat korban dihubungi oleh teman pelaku bernama Robert. Korban diminta datang ke lokasi untuk menemani minum dan korban menyanggupi asal dibayar Rp800 ribu.

Di lokasi, korban menemani minum Robert termasuk David. Jelang pagi, korban diajak berhubungan badan sebanyak 2 kali oleh David, bule Swedia.

Usai melayani pelaku, korban meminta uang kepada David sebesar Rp800 ribu. Tetapi David tak mau mentransfer uang dan mempertanyakan alasan korban meminta uang kepadanya.

Selanjutnya, David menyuruh korban meminta uang ke Robert. Tapi korban menjawab dirinya tidur dengan David. David lantas marah dan memukul wajah korban beberapa kali. 

"Korban dipukul beberapa kali di muka, kepala, leher dan tangan kiri dengan tangan kosong dalam posisi mengepal. Juga mencekik leher korban dan terlapor menodongkan pistol ke arah muka korban dan menodongkan pisau ke leher korban," ujar AKP Karsito Putro.

Perempuan yang jadi korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan. Kini bule Swedia sedang menjalani pemeriksaan intensif. 

"Sudah diamankan dan diproses," ujar AKP Hadimastika.