JAKARTA - Kepala Pusat Kesehatan TNI Mayjen Tugas Ratmono bakal pastikan uji klinis fase kedua Vaksin Nusantara bakal sesuai kaidah penelitian dan pengembangan vaksin.
Apalagi, proses penelitian vaksin berbasis dendritik ini menggunakan fasilitas TNI yaitu Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
"Kerja sama diperlukan dan betul-betul ini harus dicermati dalam mengawal penelitian itu sehingga dalam suatu kaidah penelitian ini harus betul-betul sesuai aturan yang berlaku," kata Ratmono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 19 April.
Dia mengatakan, bila nantinya Vaksin Nusantara ini telah memenuhi segala ketentuan, maka langkah selanjutnya adalah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hal ini tertuang dalam aturan kerja sama atau legal standing antara TNI dan tim peneliti vaksin COVID-19 yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto tersebut.
"Inilah suatu sistem legal standing yang harus dilakukan. Tentunya di RSPAD nanti sudah ada suatu proses-proses legal standing yang harus kita lakukan dan kita kawal bersama," tegas Ratmono.
BACA JUGA:
TNI sambungnya mendukung segala bentuk penelitian dan inovasi vaksin, khususnya dalam penanggulangan pandemi COVID-19. Hanya saja, penelitian tersebut tetap harus sesuai dengan kaidah penelitian yang sudah ditetapka oleh badan atau lembaga yang berwenang.
"Tentunya ini harus menjunjung tinggi kaidah keilmuannya baik tahapan-tahapan dari suatu inovasi, termasuk tahapan penelitian," pungkasnya.