Bagikan:

JAKARTA - Seorang wanita berinisial RS (46) menjadi korban penganiayaan oleh seorang rentenir atau pemberi pinjaman tunai dengan bunga tinggi kepada warga.

Kejadian penganiayaan itu terjadi di Kampung Bendungan, RT 10/06, Kelurahan Balimester, Jatinegara, Jakarta Timur, ketika pelaku berinisial L tengah menagih utang kepada korban.

Dalam surat laporan polisi nomor : LP/B/3105/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya, kejadian terjadi pada Selasa, 24 September. Awalnya pelaku datang ke rumah korban untuk menagih utang.

Namun korban pada saat itu belum memiliki uang dan meminta waktu untuk membayar utang. Pelaku tidak terima dan marah-marah lalu menendang kaki kanan korban. Korban diseret, memukul pelipis kiri dan mencekik leher korban.

Selain itu, tangan kanan korban juga dipelintir oleh pelaku. Atas penganiayaan tersebut, korban RS mengalami luka di pelipis kiri, tangan kanan dan leher akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku.

Ketua RW sekitar lokasi, Dwi Lestari membenarkan adanya kejadian penganiayaan itu. Korban sudah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur atas kejadian penganiayaan itu.

"Warga Balimester ditagih utang oleh L. Itu teriak-teriak dianiaya sampai ada luka, ditendang, dipukul, dicekik, ada video pascakejadian," kata Ketua RW Dwi kepada VOI, Jumat, 27 September.

Kemudian pada Rabu 25 September malam setelah korban membuat laporan polisi, korban RS dan suaminya beserta adik korban mendatangi rumah Ketua RW Dwi untuk tukar pendapat di wilayah RW 01 Kelurahan Rawa Bunga, Jatinegara.

"Korban beserta suami dan adiknya IN ini datang ke rumah saya jam 8 malam. Datang ke rumah saya ini ingin sharing-lah dengan staff RW juga, jadi di situ ada saya, staff RW dan pak RW juga sharing tentang kejadian kronologinya bagaimana. Langkah ke depan, kemauan warga kemauan korban untuk melaporkan (lapor polisi)," ujarnya.

Kemudian sekitar jam 21.00 WIB, pelaku berinisial L kembali datang dan marah - marah.

"Dia tanpa izin masuk ke pekarangan saya. Tanpa izin, tanpa permisi langsung menagih utang kepada si korban. Itu mencak-mencak marah-marah. Di situ saya larang, maaf jangan menagih di rumah saya, saya bilang. Terus bukannya malah berhenti memaki korban di situ, pelaku malah tambah jadi (emosi memuncak)," katanya.

Dikatakan Dwi, pelaku kembali membuat gaduh warga setempat dan menimbulkan keramaian warga. Perbuatan pelaku membuat warga resah.

"Saya berserta suami keberatan dan terganggu juga dengan adanya sikap arogan dari L ini. Karena tidak sekali dua kali saya mendengar pengaduan dari warga, L ini nagih utang dengan cara memukul, menendang, menganiaya warga hingga warga terluka," ujarnya.

Sementara kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Pelaku masih dalam penyelidikan polisi.