Bagikan:

JEMBRANA - Polres Jembrana, Bali, menangkap Andi Rahman asal Gresik, Jatim, karena membobol ATM minimarket di Desa Banyubiru, Negara, Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, pelaku berupaya membobol mesin ATM pada Minggu (20/8). Aksinya gagal dan terekam kamera pengawas atau CCTV.

"Bahwa pelaku melakukan percobaan pembobolan mesin ATM untuk mengambil uang yang berada di dalam mesin ATM BCA," kata AKBP Juliana, Senin, 4 September.

Aksi pelaku terungkap setelah teknisi BCA mendapat telapon soal mesin ATM yang berbunyi. Polisi pun menangkap pelaku.

Pembobolan ATM dilakukan pelaku yang terlilit utang dengan masuk lewat atap minimarket.

Pelaku melubangi plafon dan turun lantas membobol ATM. Sekitar pukul 05.10 WITA, pelaku mendengar suara ketukan dari rolling door. Pelaku bergegas pergi.

"Motifnya, pelaku melakukan perbuatan percobaan pembobolan mesin ATM dikarenakan terlilit utang," ujarnya.