SIDOARJO - Tim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur menangkap pasangan kekasih berinisial DAS dan pacarnya MR karena sedang membobol brankas mesin ATM di wilayah Krian, Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan DAS yang tidak bekerja mengaku sedang terlilit utang pinjaman online (pinjol) sekitar Rp20 juta.
"Kebutuhan uang digunakan pria asal Gondang, Bojonegoro tersebut untuk bermain judi dalam jaringan," kata dia dilansir ANTARA, Kamis, 19 Oktober.
Ia mengatakan, karena dikejar tagihan utang pinjaman dalam jaringan, DAS memiliki ide untuk membobol brankas mesin ATM yang ia pelajari dari YouTube yakni dengan menggunakan las blender lengkap tabung dan regulatornya lalu kamera CCTV di dalam ruang ATM di cat semprot warna hitam.
“Dalam menjalankan aksinya, pelaku DAS mengajak pacarnya MR untuk mengawasi area sekitar tempat kejadian perkara," imuh Kapolresta Sidoarjo.
BACA JUGA:
Kedua tersangka mengaku sudah dua kali melakukan upaya pembobolan mesin ATM yang pertama di Ploso Jombang dan kedua di Krian Sidoarjo.
"Namun, dua lokasi target sasarannya gagal. Di lokasi kedua akhirnya dapat ditangkap warga dan anggota Polsek Krian yang sedang berpatroli," ujarnya.
Tersangka dijeratPasal 363 ayat 1 ke 4, 5 KUH Pidana Jo Pasal 53 KUH Pidana tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman penjara 7 tahun.