Sudah 4 Bulan Dilaporkan ke Polisi, Tapi Predator Anak di Jakarta Timur Tak Kunjung Ditangkap
Ilustrasi Freepik

Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur belum menangkap ayah tiri pelaku pencabulan terhadap seorang korban berinisial B, pelajar SMP.

Padahal kasus pencabulan itu sudah dilaporkan oleh orangtua korban inisial AA ke Mapolres Metro Jakarta Timur dengan Nomor LP B/1285/V/2023/SPKT/RES.JAKTIM/PMJ.tanggal 16 Mei 2023.

Hal itu pun disesalkan oleh pelapor dan kuasa hukumnya. Menurut Muhammad Ari selaku pengacara korban B, alasan pihak kepolisian belum menangkap pelaku berinisial GN (40) karena masih proses penyelidikan.

"Alasannya selalu masih dalam tahap penyelidikan. Padahal anak sudah bercerita apa adanya dan sudah di BAP. Visum juga sudah. Menurut saya, 4 bulan (prosesnya) sudah kelewat lama," kata Muhammad Ari, kuasa hukum korban, saat dikonfirmasi VOI, Senin, 4 September.

Bahkan menurut Ari, pelaku melakukan aksi bejatnya pada saat bulan ramadhan.

"Apalagi pelaku melakukan aksi bejat tersebut saat anak puasa ramadhan. Itu yang buat saya geram juga," ujarnya.

Kasus pencabulan itu baru terungkap setelah anak korban di bulan puasa ramadhan kemarin menelpon ayahnya minta tolong dijemput sambil menangis dan tidak mau lagi tinggal sama ibu kandungnya dan ayah tiri nya.

Kemudian oleh ayahnya dijemput, sesampainya di rumah, si korban ini bercerita sama ibu kandungnya bahwa dia dicabuli ayah tirinya pada saat dalam berposisi berpuasa. Lantas ibu kandungnya kaget.

"Terus si anak bercerita kalau pencabulan itu dilakukan dari SD. Kemudian ibu kandungnya bercerita dengan ayah kandungnya, marah dan meminta saya untuk melakukan pendampingan. Kita bikin LP ke Polres Metro Jakarta Timur," paparnya.

Sementara usia korban saat ini telah berusia 15 tahun. Aksi pencabulan itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 12 tahun.

"Pelaku melakukan aksi bejatnya beberapa kali sejak anak berusia 12 tahun. Jumlahnya anak korban tidak ingat lagi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah perempuan berinisial B (15) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri berinisial GN (40) selama bertahun - tahun. Kasus pencabulan tersebut baru terungkap setelah korban inisial B melaporkan kejadian yang menimpa dirinya itu ke ayah kandungnya, AA (45).