JAKARTA - Pengamat politik, Rocky Gerung, bakal diklarifikasi di Bareskrim Polri, hari ini. Pemeriksaan itu mengenai penyelidikan kasus dugaan penyebaran berita bohong hingga ujaran kebencian.
"Rencana hari ini 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Senin, 4 September.
Proses klarifikasi terhadap Rocky Gerung itu merupakan tindak lanjut dari puluhan laporan polisi (LP) yang telah diterima dari seluruh polda jajaran.
Sedianya, puluhan laporan itu diputuskan ditarik penangannya ke Bareskrim Polri.
Rinciannya, Bareskrim Polri menerima dua laporan, Polda Metro Jaya tiga laporan, Polda Kalimantan Timur 11 laporan, Polda Kalimantan Tengah tiga laporan, dan Polda Sumatera Utara dua laporan.
Kemudian, dari puluhan laporan itu, tim penyelidik masing-masing polda sudah melakukan berita acara interview (BAI) kepada para saksi. Setidaknya, ada 85 saksi dan ahli yang telah dimintai keterangan.
"Telah di BAI sebanyak 72 saksi dan 13 ahli," kata Djuhandhani.
Sebagai pengingat, pelaporan terhadap Rocky Gerung berawal dari konten podcast yang ditayangkan di YouTube Refly harun. Pernyataan Rocky Gerung dalam acara tersebut dianggap berisi unsur penghinaan terhadap Jokowi dan tidak etis.
Beberapa ucapan atau pernyataan Rocky Gerung yang dianggap berunsur ujaran kebencian yakni;
BACA JUGA:
"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya dia jadi rakyat biasa, enggak ada yang peduli nanti. Tetapi Jokowi ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia menawarkan IKN, mondar-mandir ke koalisi, untuk mencari kejelasan nasibnya," ucap Rocky dalam video tersebut.
"Dia mikirin nasibnya bukan nasib kita, itu b*j*ng*n yang t*l*l, sekaligus b*j*ng*n pengecut. Kalau dia b*j*ng*n pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Ajaib, b*j*ng*n tapi pengecut," lanjut Rocky mengkritik Jokowi.