Bagikan:

JAKARTA - Petugas gabungan dari Kepolisian, Sudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat dan Sudin Perhubungan menggelar razia uji emisi terhadap sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat di kawasan Jalan Industri Raya, dekat kantor PPKK Kemayoran, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, 1 September.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Jakarta Pusat, Slamet Riyadi mengatakan, pihaknya mengerahkan sebanyak 40 personel gabungan dari Polri dan Dishub guna melaksanakan razia uji emisi pertama di Jakarta Pusat.

"Hari ini mulai dilakukan tindakan penilangan bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi. Sasaran uji emisi kendaraan roda dua dan roda empat," kata Slamet saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 1 September, pagi.

Dalam teknis proses razia, Slamet mengatakan, kendaraan yang melintas dipinggirkan, kemudian dilakukan uji emisi oleh Sudin LH Jakarta Pusat.

"Kalau memang tidak lulus atau dia tidak uji emisi nanti ditilang. Penilangan oleh polisi. Hari ini tilang ditempat. Kalau masalah tilang kewenangan di Kepolisian bukan di kita (Sudin LH). Kita hanya untuk mengecek uji emisi atau belum," ujarnya.

Perlu diketahui, razia uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat di Jakarta Pusat sebelumnya terjadwal dilakukan di Jalan Asia Afrika, Senayan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Alih-alih kemacetan, razia uji emisi dipindah ke kawasan Jalan Industri Kemayoran.

"Razia baru mulai tadi jam 09.00 WIB oleh personel gabungan dari Polda, Polres, Sudin LH dan Sudin Perhubungan. Jumlah personel gabungan sekitar 40 personel," katanya.