Kemlu China Minta Peta Baru Tak Ditafsirkan Berlebihan
FOTO ILUSTRASI/UNSPLASH/Min/Beijing China

Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin mengutarakan harapannya agar setiap pihak tidak berlebihan dalam menafsirkan peta baru negara tersebut.

"Kami berharap pihak-pihak terkait dapat tetap objektif dan tenang, serta menahan diri dari menafsirkan masalah ini secara berlebihan," kata Wang Wenbin dilansir ANTARA, Rabu 30 Agustus.

Kementerian Sumber Daya Alam China merilis peta tersebut bersamaan dengan Pekan Kesadaran Pemetaan Nasional China dan Hari Publisitas Survei dan Pemetaan, Peta Standar 2023, pada Selasa (29/8). Isi peta tersebut mengklaim wilayah di India, perairan Malaysia, hingga dekat Indonesia.

Peta tersebut mencakup wilayah yang disengketakan dengan negara-negara tetangga termasuk klaim wilayah Arunachal Pradesh dan Aksai Chin di India, Taiwan, hingga Laut China Selatan.

"Pada 28 Agustus, Kementerian Sumber Daya Alam China merilis peta standar edisi 2023. Ini adalah praktik rutin dalam pelaksanaan kedaulatan China sesuai dengan hukum," tambah Wang.

Menanggapi peluncuran peta baru ini, juru bicara Kementerian Luar Negeri India, Arindam Bagchi mengatakan sudah mengajukan protes keras melalui saluran diplomatik.

Sumber ketegangan antara kedua negara tetangga ini adalah sengketa perbatasan sepanjang 3.440 km di sepanjang Himalaya yang tidak memiliki batas yang jelas.

Kehadiran sungai, danau, dan hamparan salju membuat garis tersebut dapat berpindah di beberapa tempat.

Peta terbaru China itu disebut mencakup bagian wilayah maritim zona eksklusif ekonomi (ZEE) Malaysia dekat Sabah dan Sarawak, Brunei, Filipina, Indonesia, dan Vietnam.

Menurut Konvensi Hukum Laut Internasional, di wilayah perairan tersebut, negara mempunyai hak untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi, konservasi dan pengelolaan sumber daya alam hayati maupun nonhayati.