Bagikan:

JAKARTA - Artis Wulan Guritno menjadi sorotan karena kedapatan mempromosikan situs judi online. Direktorat Siber Bareskrim Polri pun merespons dengan berencana melayangkan undangan klarifikasi terhadapnya.

"Kami akan melakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid kepada wartawan, Rabu, 30 Agustus.

Pada tahap klarifikasi itu, penyelidik akan menggali keterangan Wulan Guritno. Kemudian mendalami ada tidaknya unsur pidana.

Bila ditemukan unsur tindak pidana, tentunya proses hukum akan dilanjutkan. Tentunya sesuai aturan yang berlaku.

"Kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," sebutnya.

Dari hasil pendalaman sementara, video itu dibuat pada 2020. Tetapi, situs judi online yang dipromosikan Wulan Guritno masih aktif hingga saat ini.

“Setelah kita telusuri ternyata itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada,” ungkapnya.

Dengan adanya persoalan ini, Adi Vivid mengimbau kepada publik figur yang mempunyai pengaruh di media sosial seperti artis, influencer, maupun selebgram untuk berhenti mempromosikan judi online. Sebab, praktik perjudian merupakan suatu tindak pidana.

“Saya sudah tegas mengatakan, kepada teman-teman influencer, artis-artis, selebgram, untuk setop saat ini juga untuk mempromosikan judi online,” kata Vivid.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid/FOTO: Rizky Adytia-VOI

Adapun, video Wulan Guritno mempromosikan salah satu situs judi pertama kali diunggah oleh akun Twitter @Partai Socmed.

“Halo, saya Wulan Guritno mau memperkenalkan ada game online yang sudah terakreditasi sebagai website resmi dan bersertifikat, yaitu Sakti 123,” kata Wulan Guritno dalam video tersebut, dilihat Rabu, 30 Agustus.

“Dengan satu ID, kamu sudah bisa memainkan semua jenis permainan dan langsung mendapatkan bonus member 100 persen, bonus harian, bonus mingguan dan bonus bulanan. Jangan lewatkan kesempatan emas ini. Ayo mainkan spin di Sakti 123,” lanjutnya.