Gerebek Lokasi Diduga Pesta Pernikahan Gay, Polisi Tangkap Lebih dari 200 Orang
Ilustrasi penangkapan. (Wikimedia Commons/Oregon Department of Transportation)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menangkap lebih dari 200 orang di sebuah lokasi yang diduga menggelar pesta pernikahan pasangan gay, salah satu penangkapan massal terbesar yang menargetkan komunitas LGBTQ.

Juru bicara kepolisian di Negara Bagian Delta selatan, Nigeria, di mana penangkapan berlangsung mengatakan pada Hari Selasa, 67 orang akan diadili karena "diduga melakukan dan menghadiri upacara pernikahan sesama jenis".

Dalam siaran langsung pada hari Selasa, seorang pejabat polisi menggambarkan peristiwa tersebut sebagai kejahatan.

"kita tidak dapat meniru dunia barat. Kita adalah Nigeria dan kita harus mengikuti budaya negara ini," ujar pejabat itu seperti mengutip CNN 30 Agustus.

Di belakang pejabat itu ada para tersangka. Beberapa di antaranya mengatakan kepada wartawan dalam siaran langsung, mereka bukan gay dan merupakan model serta perancang busana.

Pihak kepolisian mengatakan, rekaman video pesta pernikahan dan dugaan penggunaan zat terlarang diperoleh dalam penggerebekan tersebut.

"Tempat kejadian terlarang itu digeledah, dan barang-barang berikut ditemukan di tempat kejadian: satu botol kodein, tiga cangkir minuman keras Kanada olahan, lima sachet SK, satu sachet tramadol, empat tablet obat molly, satu penghancur, gaun upacara pernikahan gay," urai polisi dalam pernyataannya.

Pernyataan itu menambahkan, polisi mengetahui kejadian tersebut setelah petugas patroli rutin menghentikan seorang peserta pada Minggu malam.

"Dia mengaku sebagai seorang aktor," kata pernyataan itu.

"Setelah diinterogasi, dia mengaku bahwa dia adalah anggota klub gay tertentu dan dia sedang dalam perjalanan untuk bergabung dengan sesama anggotanya untuk upacara pernikahan gay," lanjut pernyataan itu.

Hubungan sesama jenis merupakan hal terlarang di Nigeria. Mereka yang terbukti melakukan hubungan sesama jenis terancam hukuman penjara hingga 14 tahun.

Sementara itu, Amnesty International Nigeria mengutuk situasi ini sebagai "perburuan penyihir". Mereka meminta polisi Negara Bagian Delta untuk membebaskan orang-orang yang ditahan, yang "ditangkap dan diarak ke media dan untuk segera mengakhiri perburuan penyihir ini," dalam sebuah pernyataan di Twitter.

"Dalam masyarakat di mana korupsi merajalela, undang-undang yang melarang hubungan sesama jenis semakin banyak digunakan untuk pelecehan, pemerasan dan pemerasan terhadap orang-orang yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan anggota masyarakat lainnya. Ini tidak bisa diterima," jelas badan itu.

Diketahui, penangkapan terbaru ini terjadi lima tahun setelah 57 pria yang diduga homoseksualitas ditangkap dalam penggerebekan polisi di sebuah hotel di Lagos tahun 2018.