Pesta Seks Gay Sudah 6 Kali Digelar, Tersangka Cari Kepuasan Bukan Keuntungan
Tersangka pesta gay di Kuningan Suite Jakarta (Foto: Rizky Adytia P/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi mengungkap penyelenggaran pesta seks gay bukan pertama kali dilakukan. Para tersangka bikin pesta gay sejak 2018.

"Mereka sudah melakukan enam kali di tempat berbeda dengan modus dan permainan yang sama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu, 2 September.

Namun Yusri tidak menjabarkan tempat-tempat yang dijadikan lokasi untuk berpesta. Hanya saja, pesta bagi pecinta sesama jenis selalu diselenggarakan di Jakarta dengan inisiator tersangka berinisial TRF.

"Saya tidak bisa sebutkan tempatnya, dan mereka menarik bayaran, biasanya di hotel dan di apartemen," katanya.

Meski memungut biaya kepada para peserta setiap kali menggelar pesta seks, para pelaku sama sekali tidak mencari keuntungan. Mereka lebih mementingan kepuasan.

"Mereka bukan cari keuntungan tapi kesenangan dari komunitasnya," pungkas Yusri.

Dalam kasus pornografi ini, polisi menetapkan 9 orang tersangka pihak penyelenggara pesta. Sedangkan, 47 peserta pesta tersebut hanya dijadikan sebagai saksi. 

Pesta seks itu diselenggarakan di kamar 608 lantai 6 Apartemen Kuningan Suite,  Jakarta Selatan, pada 28 Agustus.

Adapun pengungkapan kasus pesta gay secara privat ini dilakukan dengan cara penyamaran. Anggota polisi masuk ke dalam tempat itu dan mengamankan mereka yang tengah pesta seks.