Penyelenggara Pesta Seks Gay di Kuningan Suite Positif HIV
Jumpa pers penangkapan pesta gay di kuningan Jakarta (Foto: Rizki AP/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menyebut satu dari sembilan tersangka penyelenggara pesta seks gay di Apartemen Kuningan Suite, Jakarta Selatan, positif human immunodeficiency virus (HIV). 

"Diantara 9 penyelenggara ini ada satu yang terkena HIV tapi saya tidak bisa sebutkan di sini," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu, 2 September.

Dengan ditemukannya hal tersebut, kaya Yusri, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim kesehatan. Nantinya, 56 orang yang diamankan dari acara tersebut akan diperiksa kesehatannya untuk mengetahui ada tidaknya penularan.

"Nantinya kita akan cek kembali ke tim kesehatan untuk periksa semuanya," katanya.

Sementara, untuk COVID-19 seluruhnya sudah diperiksa. Hasilnya tak ada satupun yang dinyatakan terjangkit COVID-19. "Protokol kesehatan tetap diutamakan. Kami lakukan rapid dan semuanya negatif," pungkas Yusri.

Adapun dalam perkara pesta seks itu polisi menetapkan sembilan orang tersangka. Mereka merupakan pihak penyelengara pesta. Sedangkan, untuk 47 peserta pesta tersebut hanya dijadikan sebagai saksi.

Pesta seks itu diselenggarakan di Apartemen Kuningan Suite Lantai 6 Room 608, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 28 Agustus.

Adapun pengungkapan kasus pesta gay secara privat ini dilakukan dengan cara penyamaran. Anggota polisi masuk ke dalam tempat tersebut. Hasilnya petugas mendapati puluhan lelaki tanpa busana sedang berpesta.