Bagikan:

JAKARTA - Andi Lukman, pemilik industri arang batok kelas rumahan meluapkan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim). Dia kesal, dan menilai Pemkot Jaktim tidak professional saat menutup usahanya.

Menurut Andi, kebijakan yang diterapkan Pemkot Jakarta Timur sangat tidak profesional. Justru itu hanya menciptakan masalah baru karena menghilangkan mata pencarian warga tanpa ada solusi. Tak hanya itu, kata Andi Pemkot Jaktim tidak adil, penegakkan aturan tersebut tidak merata. Sebab, kata Andi, hanya beberapa tempat pembuatan arang saja yang dilakukan penutupan sementara.

Terlebih sikap pemerintah memberikan upah kompensasi yang tidak sebanding dengan pendapatan selama satu minggu.

"Sebenarnya saya tidak mau menerima uangnya, tapi saya mau tidak mau, tidak akan melawan kebijakan pemerintah, seharusnya kalau satu minggu itu bisa Rp8 juta dapatnya," katanya.

Adapun biaya operasional usaha pembuatan arang kompensasi dari Pemkot mencapai Rp4,2 juta. Dengan adanya kompensasi Rp4,2 juta, Andi pun terpaksa meliburkan 12 pekerjanya.

Menurut Dian, salah satu pekerja di pembuatan arang milik Andi, biaya kompensasi tersebut ternilai kecil karena tidak sebanding dengan biaya transportasi dan gaji karyawan. Pemkot juga dinilai tidak adil dalam menerapkan kebijakan.

Dikatakan Dian, dirinya melihat masih ada beberapa pabrik besar yang berkaitan dengan pembakaran namun tetap beroperasi. Dian mengeluhkan, sikap Pemkot yang justru menyasar industri UMKM kecil.

"Saya rasa pemerintah belum objektif melakukan segel ke tempat ini. Karena pabrik besar seperti batubara dan pabrik tahu masih beroperasi di Jakarta," sesalnya.