Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kantor Wali Kota Bima M Lutfi pada hari ini, Selasa, 29 Agustus. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi yang sedang dilakukan penyelidikan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bima.

Informasi beredar menyebut Lutfi menjadi salah satu pihak yang terjerat dalam penyidikan baru tersebut.

“Ada tim KPK di Kota Bima sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 29 Agustus.

Ali belum mau memerinci soal penggeledahan tersebut. Termasuk soal barang bukti yang didapatkan.

Ia hanya menegaskan proses berjalan saat ini adalah penyidikan baru. Kata Ali, kasus tersebut terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi.

“Betul, (ini, red) perkara baru yang sedang KPK lakukan proses penyidikannya,” pungkasnya.

Sebelum ada kegiatan penggeledahan Kantor Wali Kota Bima terungkap KPK menerbitkan surat pemanggilan terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Bima Muhammad Amin untuk hadir memberikan keterangan di Kantor KPK, Jakarta pada Jumat kemarin.

Dalam surat itu, Amin diminta memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan tersangka Muhammad Lutfi sebagai Wali Kota Bima terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima dan penerimaan gratifikasi.