JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Wali Kota Bima, NTB, Muhammad Lutfi. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang sedang diusut.
“Ya, benar. Hari ini tim KPK kembali lakukan (penggeledahan, red) di beberapa lokasi di Kota Bima,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu, 30 Agustus.
Selain kediaman Lutfi, penyidik juga bergerak ke sejumlah tempat untuk mencari bukti dugaan korupsi. Rinciannya, Kantor PUPR Kota Bima, Kantor BPBD Kota Bima, dan rumah salah satu ASN di Pemkot Bima.
“Perkembangan akan disampaikan pada waktunya,” tegas Ali.
BACA JUGA:
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah kantor M. Lutfi pada Selasa, 29 Agustus. Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi di lingkungan Pemkot Bima.
KPK belum memerinci para tersangka di kasus ini. Pencarian barang bukti masih terus dilakukan dengan melakukan penggeledahan.
Hanya saja, informasi beredar salah satu yang terjerat dalam kasus korupsi ini adalah Wali Kota Bima M. Lutfi. Dugaan tersebut muncul setelah komisi antirasuah melakukan penyidikan baru.