Wali Kota Bima Dikabarkan Jadi Tersangka, Golkar Tunggu Pengumuman KPK
DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Partai Golkar masih menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai status hukum Wali Kota Bima, NTB, Muhammad Lutfi. Kepala daerah ini diduga terlibat dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi.

"Tentu kami harus cek dulu," kata Ketua DPP Golkar Tb Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Selasa, 29 Agustus.

Ace mengatakan pengumuman resmi ini penting. Tujuannya, untuk memastikan ada tidaknya bantuan hukum yang akan diberikan kepada Muhammad Lutfi.

"Mesti ada pengumuman resmi dari KPK terkait dengan penetapan tersangka dari Wali Kota Bima dan kami tunggu atas kasus apa yang dihadapi," tegasnya.

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah sejumlah tempat di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa, 29 Agustus. Salah satu ruangan yang didatangi penyidik adalah kantor Wali Kota Bima M. Lutfi.

Adapun informasi beredar Lutfi menjadi salah satu pihak yang terjerat dalam penyidikan baru tersebut.

“Ada tim KPK di Kota Bima sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 29 Agustus.

Ali belum mau memerinci soal penggeledahan tersebut. Termasuk soal barang bukti yang didapatkan.

Ia hanya menegaskan proses berjalan saat ini adalah penyidikan baru. Kata Ali, kasus tersebut terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi.

“Betul, (ini, red) perkara baru yang sedang KPK lakukan proses penyidikannya,” pungkasnya.