PKB Tak Masalah Nama Koalisi Diubah, Asalkan Cak Imin dan Prabowo yang Tentukan Cawapres
Ketum Gerindra Prabowo Subianto bersama Ketum PKB Muhaimin Iskandar/DOK via ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak mempermasalahkan perubahan nama koalisi parpol pendukung capres Prabowo Subianto dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) menjadi Koalisi Indonesia Maju.  

Asalkan, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar bersama Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto tetap menjadi penentu pasangan capres dan cawapres sesuai perjanjian kerjasama politik yang ditandatangani kedua partai di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada 13 Agustus 2022.

"Secara prinsip, PKB tidak masalah ada perubahan nama. Tetapi, semangat deklarasi Sentul tetap menjadi pegangan," ujar Ketua DPP PKB Daniel Johan, Selasa, 29 Agustus.

Daniel menjelaskan, poin utama dalam piagam deklarasi itu menyatakan bahwa Prabowo dan Cak Imin merupakan penentu sosok capres-cawapres yang diusung pada Pilpres 2024. Poin ini, kata dia, tidak boleh berubah meski nama koalisi berganti.

"Jadi deklarasi Sentul itu belum berubah dan belum ada pencabutan," tegasnya. 

Jika poin-poin dalam piagam itu diubah, lanjut Daniel, maka Cak Imin akan membahas masalah tersebut di internal partai sebelum menentukan langkah lanjutan. 

"Persoalan nanti ternyata ada perubahan signifikan atau apa, ya itu Cak Imin akan melaporkan ke DPP PKB.  Cak Imin akan mendengarkan masukan dan keputusan DPP,  dewan syuro dan para kiai. Kita lihat seperti apa," kata Daniel.

Sementara menyikapi usulan Menteri BUMN Erick Thohir menjadi cawapres pendamping Prabowo, Daniel menegaskan, hal itu merupakan wewenang kedua ketum. 

"Kita terbuka saja dengan usulan dari partai-partai lain. Itu PAN kan sudah punya komitmen (mengusulkan Erick Thohir, red). Kalau itu pada akhirnya dibahas, keputusan final pemegang kuncinya hanya di dua ketua umum," kata Daniel.