SULUT - Kementerian Agama (Kemenag) membentuk satgas perlindungan anak untuk mengawasi semua madrasah di Kabupaten Bolaang Mongondouw Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Pembentukan satgas ini dilakukan sesuai surat keputusan Kakankemenag Kabupaten Boltim Nomor 91 tahun 2023," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Boltim Aswin Kiay Demak, di Manado, Jumat 24 Agustus, disitat Antara.
Ia menjelaskan, seluruh Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah di Kabupaten Boltim mengutus perwakilannya yang terdiri dari satu orang guru pembina dan tiga orang siswa yang tergabung dalam Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) untuk menjadi tim Satgas Perlindungan Anak.
Dengan adanya satgas ini, Kakankemenag berharap para guru dan siswa yang telah dilantik bisa melaksanakan tugas yang telah diamanahkan dengan sebaik-baiknya.
Salah satunya adalah memberikan sosialisasi kepada seluruh siswa di sekolah masing-masing tentang anti-bullying atau perundungan sesuai dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
BACA JUGA:
Kepala UPTD P3A Boltim Abdul Rahman mengatakan ke depannya pihaknya akan membawa satgas yang sudah dilantik untuk membantu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam sosialisasi anti bullying di masyarakat Boltim.
Dengan demikian, Ia berharap Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Boltim dapat terus mempertahankan predikat madya yang sudah dua tahun berturut-turut dianugerahkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Sudah menjadi tugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Boltim untuk mensosialisasikan tentang perlindungan anak sampai kepada seluruh masyarakat Boltim.
Untuk itu, dengan terbitnya MoU ini, Kepala UPTD berharap dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Kemenag tidak hanya dalam membuat program tapi juga untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh siswa dan masyarakat Boltim tentang pencegahan, penanganan, dan perlindungan anak.