Siswa MTs di Sulut jadi Korban Perundungan Hingga Meninggal Dunia, Kemenag Dorong Orang Tua Bentuk Karakter Anak
Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Fuad Nasar. (ANTARA/HO-Kemenag)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Agama menekankan pentingnya pembinaan jiwa anak dimulai sejak dari lingkungan keluarga guna meminimalkan atau mencegah timbulnya perundungan.

"Inilah tugas orang tua sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya dalam pembinaan jiwa, mental dan pembentukan karakter. Tanamkan rasa taqwa kepada Tuhan dan cinta kepada sesama manusia sejak dini," ujar Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag Fuad Nasar saat dihubungi dari Jakarta, Antara, Kamis, 15 Juni. 

Pernyataan Fuad itu menanggapi kasus perundungan yang menimpa siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Kotamobagu, Sulawesi Utara, oleh sesama teman di sekolahnya.

Bahkan akibat perundungan yang dilakukan oleh teman-temannya tersebut, membuat korban meninggal dunia kendati sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Fuad mengatakan Islam mengajarkan setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci dan bersih). Oleh karena itu, orang tua dan lingkungan memiliki andil dalam memberi corak dan warna terhadap perkembangan jiwa serta kepribadian seorang anak sampai dewasa.

"Pembinaan jiwa manusia dan membentengi anak-anak dari perilaku kekerasan merupakan investasi terbesar terhadap masa depan kemanusiaan," ujarnya.

Menurutnya, agama tidak cukup hanya diketahui dan dipahami sebagai ilmu atau pola ritual semata. Melainkan sebagai pengisi dan pengarah jiwa manusia agar menjadi orang baik dan berakhlak mulia.

"Pesan-pesan agama diharapkan meneduhkan jiwa warga masyarakat yang sakit, resah, dan gelisah karena berbagai faktor penyebab dan mengubah keadaan manusia dan masyarakat menjadi baik atau lebih baik lagi," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga berharap penanganan kasus perundungan siswa MTs berujung maut di Sulawesi Utara, dapat memberikan keadilan bagi korban.

Pihaknya mengingatkan satuan pendidikan adalah lingkungan yang semestinya ramah terhadap anak, melindungi anak, inklusif serta nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak.

Pengelola satuan pendidikan harus memastikan bahwa sekolah jauh dari tindakan kekerasan dan diskriminasi dalam bentuk apapun.