KPK Usut Nilai Proyek Pengadaan Sistem Pengawasan TKI di Kemenaker yang Capai Rp20 M
Ilustrasi korupsi (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan sistem di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Sebab, pekerjaan ini nilainya tak main-main mencapai puluhan miliar rupiah.

"Rp20-an miliar sekitar itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Kamis, 24 Agustus.

Alexander menyebut sistem ini diduga dikorupsi hingga akhirnya tak bisa digunakan untuk mengawasi para tenaga kerja Indonesia (TKI). Padahal, ada sejumlah pengadaan termasuk perangkat lunak dan komputer.

“Yang bisa komputer saja untuk mengetik dan lain sebagainya. Tapi, sistemnya sendiri enggak berjalan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, ada tiga tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi di Kemenaker. Meski belum disampaikan komisi antirasuah, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta dikabarkan turut terlibat.

KPK masih mencari bukti untuk membuktikan tindakan tiga tersangka tersebut. Caranya, penyidik mendatangi sejumlah tempat termasuk Kantor Kemenaker untuk melakukan upaya paksa penggeledahan.