Penggeledahan Kemenaker: Perkara Korupsi Baru
KPK menggeledah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). (foto: dok. google maps)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Pengeledahan itu disebut merupakan langkah penyidikan kasus baru.

"Iya, perkara baru," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dihubungi, Sabtu, 19 Agustus. Namun, mengenai hasil pengeledahan, Alex tak menyampaikan. Alasannya, ia tak mengetahui dan perihal tersebut. "Apa yang disita saya belum tau," kata Alex.

Adapun, proses penggeledahan dilakukan pada Jumat, 18 Agustus. Disebutkan, penggeledahan berpusat di ruang unit Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di lantai 4 gedung A Kemnaker.

KPK disebut tak hanya menggeledah kantor Kemnaker. Lembaga antirasuah itu juga mendatangi salah satu rumah yang berada di Perumahan Taman Kota Blok B2 No. 9, Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi, penggeledahan disebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sistem proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). KPK Juga disebut telah menetapkan salah seorang petinggi Kemenaker sebagai tersangka.