Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memeriksa mantan Ketua Bidang Pengelolaan Pesisir Tim Gabungan untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI Jakarta, Marco Kusumawijaya.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman melalui media sosial.

Informasi perihal pemeriksaan terhadap Marco diketahui setelah diunggah oleh akun twitter @mkusumawijaya. Dalam unggahan itu nampak foto surat panggilan pemeriksaan.

Dalam surat tertulis Marco bakal diperiksa pada Rabu, 3 Februari, sekitar pukul 10.00 WIB. Selain itu, dalam postingannya disebutkan dirinya baru menerima surat panggilan.

"Dipanggil polisi nih saya. Baru terima sejam lalu," tulis akun @mkusumawijaya.

Sementara itu, Kanit V Subdit IV Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya Kompol Immanuel P. Lumbantobing membenarkan pemanggilan Marco. Hanya saja, dia tak mau menjabarkan dugaan kasus di balik pemeriksaan tersebut.

"Iya (pemeriksaan). Nanti saja," kata dia.