JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mendesak Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk segera memproses pengajuan pergantian antarwaktu (PAW) Viani Limardi dengan kadernya yang lain.
Viani telah dipecat dari keanggotaan partai oleh PSI sejak hampir 2 tahun lalu. PSI juga sudah mengajukan surat PAW kepada Ketua DPRD DKI.
"Kami telah menyerahkan surat PAW Viani kepada pimpinan DPRD sejak tanggal 14 Oktober 2021. Namun, hingga hari ini surat permohonan kami belum diproses oleh pimpinan DPRD DKI. Kami telah berupaya semampunya namun belum mendapat respons apapun dari pimpinan DPRD DKI," kata Elva kepada wartawan, Senin, 21 Agustus.
Saat itu, DPRD belum memproses PAW Viani sempat terjadi sengketa hukum di pengadilan. Viani menggugat PSI atas pemecatannya ke Pengadilan Negeri Jakata Pusat pada 19 Oktober 2021 namun ditolak.
Viani pun mengajukan banding sebagai langkah perlawanan lanjutan. Sampai akhirnya, banding Viani ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 31 Januari 2023.
PT DKI menguatkan putusan PN Jakarta Pusat yang menolak gugatan Viani Limardi yang menuntut Rp1 triliun kepada PSI akibat pemecatannya sebagai kader partai.
Sehingga, menurut Elva, tak ada lagi proses hukum yang bisa ditempuh Viani untuk menuntut partai yang dipimpin oleh Giring Ganesha tersebut.
"Pengadilan Tinggi juga menolak mengadili gugatan Viani terhadap PSI karena seharusnya Viani mengajukan dulu keberatan ke Mahkamah Partai. Tapi, yang bersangkutan tidak mengajukan apapun ke Mahkamah Partai pada saat diberhentikan," ungkap Elva.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku belum bisa meneruskan proses PAW Viani dan melantik kader PSI sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta penggantinya lantaran masih ada sengketa hukum. Prasetyo akan menindaklanjuti PAW ketika proses hukum telah inkrah.
"Semisal Viani sudah tidak ada masalah dengan PSI, saya akan menginstruksi PAW. Tapi kan masih ada banding-banding. Bukan saya menghambat, tapi permasalahan internal dia masih ada yang harus diselesaikan oleh internal partainya," kata Prasetyo pada Rabu, 16 Agustus.