MAKASSAR - Beredar kabar pejabat di Pemerintah Kota Makassar mengajukan diri pindah tugas ke Pemprov Sulawesi Selatan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel Imran Jauzi mengaku telah menerima berkas usulan pejabat Pemkot Makassar yang ingin pindah ke Pemprov Sulsel.
"Baru satu," kata Imran, saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Februari.
"Masalahnya siapa tahu tidak diterima, karena usulan proses mutasi itu, tidak harus diterima, sesuai dengan hasil formasi. Kalau misalnya tidak ada OPD yang memenuhi kualifikasinya, apa lagi kalau pangkat tinggi, tidak diterima," sambung Imran.
BACA JUGA:
Selain itu, ada juga ASN di daerah lain yang mengajukan pindah tugas ke Pemprov Sulsel.
"Mereka cuma usul. Jangan kan Makassar ini yang kita urus sekarang ada ratusan perpindahan lebih 100, itu provinsi luar.Terlalu banyak yang mau pindah mungkin dampak pilkada berangkali, hampir semua kabupaten di Sulsel," ujarnya.