Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan tak ada anggota Polri yang terlibat dalam jaringan terorisme sebagai pemasok senjata api kepada tersangka teroris DE yang ditangkap di Bekasi beberapa waktu lalu.

Sedianya, beredar informasi tiga polisi yang satu di antaranya anggota Polda Metro Jaya menjadi pemasok senjata api dan ribuan peluru.

"Ini beredar bahwa beberapa anggota Polri terlibat jaringan teror, kami perlu tegaskan di sini bahwa anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Ini beberapa yang disebutkan, ini informasi yang tidak benar," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat, 18 Agustus.

Merujuk data yang beredar, tiga okunum polisi itu bernama Reynaldi Prakoso, Bripka Syarif, dan Iptu Muhamad Yudi Saputra.

Hengki menegaskan, ketiganya memang anggota polisi dan terlibat kasus peredaran senjata api ilegal. Tetapi, bukan kepada tersangka teroris DE.

"Anggota Kriminal Polda Metro Jaya Reynaldy Prakoso, itu kami yang mengamankan bersama Paminal karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal, diamankan paminal," ungkapnya.

Untuk Bripka Syarif merupakan anggota Rendim Polresta Cirebon. Ia juga tak terlibat dengan teroris DE tetapi turut serta dengan Reynaldy Prakoso dalam modifikasi airgun menjadi senjata api.

Terakhir, Iptu Muhamad Yudi Saputra. Ia juga tak terlibat dengan tersangka teroris DE. Sebab, pemasok senpi kepada karyawan KAI itu sudah ditangkap dan merupakan warga sipil.

"Yang bersangkutan terlibat memasok measok laras panjang kepada tersangka. Ini berita yang salah, penyuplai sudah kami tangkap, itu sipil, kami tidak perlu sebut namanya siapa," kata Hengki.

Sebelumnya diberitakan, tiga oknum anggota Polri ditangkap karena diduga pemasok peluru dan senjata api (senpi) kepada karyawan KAI berinisial DE sekaligus tersangka terorisme. Satu di antaranya merupakan anggota Polda Metro Jaya