JAKARTA - Tiga oknum anggota Polri ditangkap karena diduga pemasok peluru dan senjata api (senpi) kepada karyawan KAI berinisial DE sekaligus tersangka terorisme. Satu di antaranya merupakan anggota Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi yang dikonfirmasi mengenai kabar penangkapan tersebut tak lugas membenarkannya. Ia hanya menyebut perihal itu bakal disampaikan sore nanti.
"Nanti sore kita rilis awal," sebut Hengki, Jumat, 18 Agustus.
Terpisah, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar enggan berkomentar saat dipertanyakan informasi serupa tersebut. Ia justru meminta kabar itu dikonfirmasi langsung ke Polda Metro Jaya.
"Konfirmasi ke Polda Metro Jaya ya," singkat Aswin.
Dari informasi yang diterima, oknum anggota Polda Metro Jaya itu disebut memasok 1.500 butir peluru kepada teroris DE.
Tersangka DE ditangkap di wilayah Harapan Jaya, Bekasi, Senin, 14 Agustus. Dari penangkapan itu, Densus 88 Antiteror juga menyita puluhan senjata api laras pendek maupun laras panjang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, DE merupakan simpatisan ISIS dan juga pernah bergabung dengan jaringan Mujahidin Indonesia Barat.
BACA JUGA:
DE juga disebut memiliki rencana melakukan aksi amaliyah di Mako Brimob dan markas TNI.
Rencana itu karena DE terinspirasi dengan kerusuhan Mako Brimob 2018. Kala itu, para narapidana teroris (napiter) membuat kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.