JAKARTA - Densus 88 Antiteror menyatakan R alias B tak memiliki keterkaitan dengan aksi terorisme. Meski, ia merupakan pemasok senjata api (senpi) FNC dan pistol Combat C2 terhadap teroris Dananjaya Erbening alias DE.
"Densus 88 mendalami peran R apakah terkait dengan jaringan teroris dan aksi teror, namun belum ditemukan keterkaitan," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Sabtu, 19 Agustus.
Ketidakterkaitan R alias B dengan tindak pidana terorisme, maka, penanganan hukumnya diserahkan ke Polda Metro Jaya. Adapun, lanjut Aswin, R alias B diketahui merupakan pemasok senpi berdasarkan keterangan langsung dari Dananjaya Erbening alias DE.
Tersangka teroris yang juga mantan Karyawan PT KAI itu mengaku membeli dua senpi itu darinya. Hanya saja, tak dirinci mengenai harga dan waktu transaksi. "Yang mana senjata-senjata tersebut dibeli dari R alias B di Tambun Utara, Bekasi," kata Aswin.
Sebelumnya, diberitakan Polda Metro Jaya menyebut telah menangkap sosok pemasoknya. "Iya (pemasok senpi laras panjang ditangkap)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
BACA JUGA:
Namun, Hengki enggan merinci identitas pemasok senpi laras panjang ke tersangka DE tersebut. Hanya disampaikan sosoknya bukan anggota polisi melainkan warga sipil.
Pernyataan itu sekaligus membantah infomasi yang beredar soal tiga anggota Polri terlibat dalam jaringan tersangka DE sebagai pemasok senpi dan peluru. "Penyuplai senjata FMC dan G2 COMBAT sudah kami tangkap, itu (warga) sipil," ungkapnya.
Dananjaya Erbening diketahui memiliki 16 senpi yang disembunyikan di kediaman. Lima di antaranya laras panjang. Dari belasan senpi yang disita sebagian besar merupakan hasil rakitan. Tersangka memodifikas airgun menjadi senpi.