Pasukan 'Burung Hantu' Polri Tangkap 2 Terduga Teroris di Jakarta, Barang Bukti yang Disita Bikin Merinding
Ilustrasi (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Densus 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Jakarta. Mereka disebut menerima paket berisi senjata api (senpi) dari terduga teroris lainnya di Bangka Belitung.

"Densus 88 Antiteror Polri Satgas Wilayah DKI Jakarta bekerja sama dengan Satgas Wilayah Bangka Belitung melakukan penangkapan terhadap 2 orang diduga teroris namanya adalah DS dan SY," ucap Kabaga Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 30 Juni.

"Perannya adalah menerima barang paket titipan daru saudara AS yang dikirim dari Provinsi Bangka Belitung," sambung dia.

Berdasarkan pemeriksaan pasukan berlambang 'burung hantu' ini, paket yang diterima kedua terduga teroris itu berisi beberapa senpi dan amunisi. Bahkan, satu di antaranya senpi laras panjang.

"Barbuk yang diamankan adalah 3 pucuk senapan (laras) panjang dengan amunisi 120 butir. Kemudian 3 pucuk senpi jenis revolver dengan amunisi 100 butir juga ada dua pisau belati dan beberapa barang bukti lain," kata Ramadhan.

Kedua terduga terois ini, sambung Ramadhan, ditangkap di wilayah berbeda. Untuk terduga teroris DS ditangkap di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sedangkan, SY ditangkap di Kembangan, Jakarta Barat.

Untuk saat ini, mereka digelandang ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk, menggali informasi seputar penggunaan senpi tersebut.

"Selanjutnya tentunya Densus akan mengembangkan meneruskan penyelidikan lebih lanjut dimana pelaku lain berada," tandas dia.