Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Kris Dayanti (KD) mengecam adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami para finalis Miss Universe Indonesia 2023. KD meminta polisi untuk mengusut tuntas laporan dugaan pelecehan seksual dalam ajang kontes kecantikan tersebut.

Pasalnya, kata KD, dari penyelidikan awal, polisi mengatakan body checking dilakukan bukan oleh ahli melainkan orang yang tidak berkapasitas.

"Kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh para finalis Miss Universe Indonesia harus segera ditangani. Karena selain melanggar hak asasi manusia, pelecehan ini telah melukai rasa keadilan masyarakat. Segala bentuk kegiatan kontes harus menjunjung tinggi norma-norma dan koridor hukum,” ujar KD dalam keterangannya, Selasa, 15 Agustus.

Sebagaimana diketahui, Miss Universe Indonesia 2023 menjadi sorotan dunia internasional usai mencuat adanya dugaan kasus pelecehan seksual. Dugaan pelecehan tersebut terkait skandal pemotretan telanjang ketika para finalis diminta mengikuti sesi body checking.

Setidaknya, sudah ada sekitar 11 finalis yang melaporkan tindakan body checking tersebut ke pihak polisi. Dalam pengakuan mereka, finalis Miss Universe Indonesia diminta untuk melakukan pemeriksaan tubuh atau body checking dalam kondisi tanpa busana di mana dalam ruangan juga terdapat sejumlah pria dan terekam CCTV.

Saat body checking itu, para finalis juga dipotret dalam kondisi tanpa busana. Padahal sejak awal penyelenggaraan kontes, tidak ada kegiatan pemeriksaan tubuh yang dijadwalkan secara resmi.

Para finalis juga telah menunjukkan ketidaknyamanan mereka, namun body checking tetap dilakukan oleh penyelenggara.

Karena itu, KD mengecam tindakan tersebut apalagi ada pihak yang merekam saat finalis telanjang. Bahkan ada oknum yang melakukan body shaming yang diduga dilakukan oleh sesama perempuan.

“Perempuan harus bisa menjaga dan membela kehormatan sesama perempuan. Kalau kita sendiri saja tidak saling menjaga, bagaimana kita bisa berjuang di luar kaum perempuan? Jika terbukti dugaan ini, sungguh sangat memprihatinkan dan tidak boleh lagi terjadi,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.

Legislator dapil Jawa Timur itu pun mendorong agar lingkungan kerja terbebas dari tindakan kekerasan seksual. KD menekankan, ajang kontes kecantikan atau beuaty pageant harus menjunjung tinggi harkat martabat seorang perempuan.

"Ajang kontes kecantikan bagi wanita Indonesia adalah sebuah kesempatan untuk mengekspresikan karya dan prestasi, maka harus menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma budaya Indonesia di ajang international sesuai harkat dan martabat perempuan,” kata KD.

Lebih lanjut, anggota DPR yang juga merupakan salah satu diva di Indonesia itu pun meminta pihak kepolisian menerapkan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), untuk menjerat pelaku. Sebab, kata KD, UU TPKS juga memungkinkan korban mendapat perlindungan dari berbagai sisi.

“Seperti dari sisi mental health-nya, karena pelecehan seksual pasti akan meninggalkan luka batin. Jadi perlindungan dalam hal psikologisnya juga harus dapat dipastikan diterima para korban. Penerapan UU TPKS juga akan memberikan rasa aman bagi korban karena diatur pula adanya perlindungan bagi para korban,” jelasnya.

“Inilah kenapa kami di DPR terus memperjuangkan terciptanya UU TPKS demi menjerat pelaku kejahatan seksual dan memberikan payung hukum untuk menjerat pelaku. Tidak terkecuali apapun gendernya,” sambung KD.

Menyusul kejadian tersebut, Miss Universe Organization (MUO) telah mencabut lisensi penyelenggara sebagai pihak yang memegang lisensi Miss Universe di Indonesia. KD berharap, pemenang Miss Universe Indonesia 2023 Fabienne Nicole Groeneveld masih tetap bisa mengikuti ajang Miss Universe dunia tahun ini.

“Kejadian ini sungguh sangat disayangkan. Karena persoalan itu bukan hanya menyangkut tentang kesejahteraan perempuan saja, tapi juga berkaitan dengan nama baik bangsa dan kebanggaan rakyat Indonesia,” pungkasnya.