Bagikan:

JAKARTA - Korban pemukulan aktor senior Pierre Gruno, inisial GDS akhirnya resmi mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan. Langkah tersebut diambil setelah pihak pelaku (Pierre) menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kesalahannya.

Kuasa hukum GDS Hoarnaning mengatakan bila pihak keluarga Pierre telah menyampaikan permintaan maaf dan Pierre juga menyesali perbuatannya. Atas dasar itu, korban mencabut laporannya terhadap aktor senior tersebut.

“Karena sudah menyadari kesalahannya dan meminta maaf secara tulus, sehingga kami menyambut proses itu dan kami datang ke sini dalam proses menjalankan restorative justice,” kata Hoarnaning kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 14 Agustus.

“Kemudian atas keputusan klien kami tentunya kita sudah menyampaikan pencabutan pelaporan,” sambungnya.

Selain itu, dalam proses restorative justice ini, kata Hoarnaning, juga didukung oleh keluarga besar korban.

“Pihak klien kami dengan berbagai pertimbangan, pertimbangan yang mana sudah didukung keluarga klien kami untuk restorative justice dan menyelesaikan permasalahan ini,” ucapnya.