Bagikan:

JAKARTA - Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan aktor senior Pierre Gruno atau PG (64) terhadap seorang pria berinsial GDB (62) masih dalam proses pendalaman oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus mengatakan saat ini pihaknya berencana memeriksa korban dan beberapa saksi untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan tersebut.

“Kami telah mengagendakan sore ini untuk memeriksa saksi-saksi, korban juga telah kami lakukan konfirmasi kalau sore ini akan dilakukan pemeriksaan, itu yang bisa kami sampaikan,” kata Irwandhy saat dikonfirmasi, Senin, 3 Juli.

Perihal kronologis, lanjut Irwandhy, kejadian itu berawal perselisihan antara korban dengan terlapor di salah satu bar hotel kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Namun, saat ditanya penyebab perselisihannya, ia mengaku belum dapat menyimpulkan. Lantaran masih dilakukan penyelidikan oleh pihaknya.

“Jadi kami belum bisa menyimpulkan permasalahan tersebut, kami masih mendalami, saksi akan kami periksa untuk keterangan lebih lanjut. Yang pasti, ada penyebab terjadinya perselisihan di bar tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, kepolisian menerima laporan kasus penganiayaan yang dilakukan aktor senior Pierre Gruno/PG (64) terhadap pria berinisial GDB (62) di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat 30 Juni, malam.

Kasus penganiayaan itu dilaporkan oleh korban GDB ke Polres Jakarta Selatan yang terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

"Kejadian di salah satu bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat malam pukul 22.00 WIB," kata korban berinisial GDB, Minggu, 2 Juli.

GDB mengaku sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Salah satu saksi sekaligus teman korban bernama Fendy menuturkan saat itu ia melihat korban sedang mengobrol dengan kerabatnya di salah satu meja bar tersebut.

Namun, lanjut dia, secara tiba-tiba pelaku yang dikenal sebagai artis itu mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan.

"Pierre terus memukuli GDB, padahal korban sudah roboh di lantai," kata Fendy dalam keterangan tertulis.

Menurut Fendy, belum diketahui pemicu dari kejadian ini tapi sejak awal keduanya tidak berinteraksi lantaran duduk di meja terpisah saat berada di bar tersebut.

Dari pemukulan tersebut, korban GDB mengalami luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung.

Kondisi medis ini terbukti dengan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) yang menyatakan korban menjalani rawat jalan.

"Kemungkinan akan dilakukan operasi terkait patah tulang di hidung," tuturnya.

Hingga kini, kasus penganiayaan yang dilakukan pria berusia 64 tahun ini sedang ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.