Pj Gubernur Heru Serahkan 186 Motor Listirk Senilai Rp7 Miliar untuk Dishub DKI
Motor Listrik yang diserahkann Heru ke Dishub DKI (Foto: Humas Pemprov DKI)

Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan 186 motor dinas listrik kepada petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang bakal digunakan dalam menjalankan pekerjaannya.

"Hari ini saya bersama Kadis Perhubungan di kantor beliau, bersama Kepala Badan Lelang DKI dan Wakil Kadishub untuk menyerahkan 186 kendaraan operasional roda dua operasional dishub berbasis baterai dan diserahkan ke 5 wilayah," kata Heru di kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat, 11 Agustus.

Heru menjelaskan, 186 motor dinas listrik yang bakal digunakan untuk dinas anak buahnya ini masuk dalam pengadaan yang dialokasikan dari APBD dengan anggaran Rp7 miliar.

Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini berujar, pihaknya akan kembali menambah pengadaan kendaraan dinas listrik hingga 800 unit. Pengadaan kendaraan dinas berbasis baterai ini dilakukan secara bertahap.

"Untuk saat ini, masih 186 motor, dari total yang direncanakan sebanyak 800 kendaraan roda dua berbasis baterai," tutur Heru.

Heru menekankan, kendaraan dinas listrik tersebut dibuat dengan menggunakan komponen lokal sebesar 53,37 persen.

"Jadi, semuanya memenuhi syarat, sesuai dengan perintah Pak Presiden, konten lokal yang diutamakan, untuk memajukan industri dalam negeri," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Heru menguraikan bahwa pengadaan kendaraan dinas listrik berbasis baterai telah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Tujuannya, penggunaan kendaraan dinas berbasis baterai ini diharapkan membantu mengurangi emisi gas buang. "Harapannya, warga pun pelan-pelan beralih ke kendaraan listrik," imbuh Heru.