Bagikan:

JAKARTA - Buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda dan sepanjang Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, masih bertahan pada petang ini.

Orasi-orasi masih terdengar dari atas mobil komando. Mereka juga sempat membakar ban untuk membakar semangat penyuaraan tuntutan penolakannya terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

Sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat, bundaran Patung Kuda, dan Jalan MH Thamrin masih ditutup imbas aksi unjuk rasa buruh. Imbasnya, kepadatan lalu lintas di sekitarnya masih terjadi sejak siang hari akibat aksi demonstrasi ini.

Dalam aksi unjuk rasa hari ini, kelompok buruh membawa atribut bendera dan spanduk yang bertuliskan penolakan mereka atas UU Cipta Kerja.

Mereka juga membawa patung tikus berdasi dengan tinggi 2 meter. Patung yang melambangkan koruptor ini tampak membawa koper berisi uang dan dokumen UU Cipta Kerja.

Sekelompok buruh yang tergabung dalam aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dan Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) berencana untuk menduduki titik aksi unjuk rasa di Jalan MH Thamrin hingga malam hari. Kini, mereka telah berkumpul dan mulai berorasi bergantian.

“Info terakhir sampai jam 21.00 WIB malam. Semua di sini, dipusatkan di sini,” tutur perwakilan dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Ahmad Taufik sata ditemui di lokasi aksi.

Ahmad Taufik berharap para pegawai yang berkantor di gedung-gedung sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin untuk ikut bergabung dalam massa aksi yang menuntut penolakan UU Cipta Kerja tersebut.

“Jadi motor-motor tidak ditaruh di kantong parkir karena orientasi untuk menduduki jalan dan mengajak pekerja di kantor. Makanya, kita kemungkinan bertahan di jalan,” ucap dia.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menanggapi rencana kelompok buruh untuk menggelar aksi unjuk rasa di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, hingga malam hari.

Komarudin meminta kelompok buruh untuk menyuarakan aspirasinya sesuai aturan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, kegiatan aksi unjuk rasa hanya diperkenankan hingga pukul 18.00.

Komarudin mengatakan, imbauan ini dilakukan agar tetap menjaga kondusivitas dan tak mengganggu aktivitas masyarakat, khsusunya yang berkegiatan di sekitar lokasi aksi unjuk rasa.

“Silakan menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan tentunya kita berharap tidak menggangu aktivitas masyarakat Ibu Kota. Terlebih yang akan melintas ke arah Jalan Sudirman, Thamrin, Monas dan sebagainya. Silakan jika itu diatur dalam undang-undang dan hak setiap warga negara, sah-sah saja namun kepentingan umum juga menjadi perhatian kita bersama,” ungkap Komarudin kepada wartawan, Kamis, 10 Agustus.

Terhadap rencana massa buruh yang ingin menduduki lokasi aksi hingga malam hari, Komarudin menyebut pihaknya bakal menindaklanjuti dengan upaya persuasif.

“Tentunya kalaupun memang massa akan melakukan kegiatan-kegiatan seperti itu, pertama langkah persuasif, langkah imbauan akan kita lakukan,” tuturnya.