JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru di Badan SAR Nasional (Basarnas). Mereka kini sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel tahun 2014.
“Kami sedang mengadakan penyidikan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun 2012-2018 yaitu pengadaan truk angkut personel tahun 2014,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Agustus.
Saat ini pengumpulan alat bukti masih dilakukan. Pemeriksaan saksi bakal digelar oleh penyidik.
“Pasalnya tentang kerugian negara tentunya karena tadi terkait pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
BACA JUGA:
Ali belum memerinci siapa para tersangka dalam kasus ini. Namun, ia memastikan mereka merupakan pihak sipil bukan TNI seperti Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.
Penyidikan ini juga bukan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat kedua tentara aktif itu. “Pada saatnya ketika proses penyidikan cukup pasti kami umumkan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka,” ungkap Ali.
“Para tersangka yang sudah kami tetapkan ini dari sipil tentu penyelenggara negara dan pihak swasta,” pungkasnya.