JAKARTA - Polisi masih memburu satpam berinsial A yang berstatus daftar pencarian orang (DPO). Karena dia diduga melakukan penganiayaan yang berujung kematian terhadap seorang pria bernama Hasanuddin (43).
Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gusti akui kesulitan tangkap pelaku, karena dia berpindah-pindah.
Diketahui A merupakan satu dari lima orang pelaku yang diduga melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap pria yang dituding pencuri di Taman Jaya Ancol, Jakarta Utara
“Masih belum Mas, dia berpindah-pindah,” kata Gusti saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Agustus.
Gusti meyebut pihaknya juga berkoodinasi dengan kepolisian di Jawa Timur, guna menangkap pelaku yang kemungkinan besar kembali ke rumahnya.
“Kita dah lidik sampai rumahnya yang di Jawa Timur dan sudah koordasi dengan petugas disana namun sampai saat ini belum kembali ke rumah,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 4 sekuriti Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara. Mereka ditangkap atas dugaan melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap pria bernama Hasanuddin (43).
BACA JUGA:
Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan ke-4 pelaku berinsial P (35), H (33), K (43), dan S (31). Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 29 Juli.
Kejadian itu bermula saat korban dicurigai oleh sekuriti Ancol sebagai maling ponsel. Kemudian, Hasanuddin dibawa ke pos keamanan.
“Kemudian di situ diinterogasi, sambil ada tindakan kekerasan dari oknum sekuriti sehingga korban meninggal dunia,” kata Binsar saat dikonfirmasi, Senin, 31 Juli.