CILEGON – Warga Kampung Pasir Kemuning, Desa Banjarsari, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten mendadak heboh mengetahui seorang pria inisial SS (40) menganiaya istrinya, KH (35) menggunakan pisau.
Keadaan semakin tidak terkendali saat SS membabi buta dengan menggunakan pisau. Dua orang, TN (43) dan DA (25), saudara KH, kembali menjadi korban saat berusaha melerai keributan.
Perkara yang berawal dari masalah rumah tangga antara SS dan KH (pasangan suami istri), membuat warga kesal sehingga mengeroyok SS hingga tewas di lokasi kejadian, Sabtu malam, 22 Oktober, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, dalam kasus ini terdapat 2 perkara. Yang pertama penganiayaan yang mengakibatkan orang lain luka, dan yang kedua adalah pengeroyokan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
“Benar terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban luka-luka dan satu meninggal dunia,” ujar Eko melalui keterangan tertulis, Senin 24 Oktober.
Menurut laporan, KH (35) mengalami luka luka pada bagian tubuh akibat sabetan pisau yang dilakukan SS, suamnya. Sedangkan kakak ipar pelaku TN mengalami luka luka, dan adik ipar pelaku DA (25) juga mengalami luka-luka akibat sabetan pisau.
BACA JUGA:
“Menurut keterangan saksi SI (16), saat itu dirinya sedang tiduran di kamar tengah, kemudian mendengar suara KH minta tolong dari arah dapur. Setelahnya, SI keluar rumah minta tolong kepada TN dan DA. Kedua korban (TN dan DA) langsung masuk ke dalam rumah untuk menolong KH (35) yang sedang dianiaya oleh SS," jelas Eko.
Tidak tinggal diam, SI lari ke samping rumah (TKP) untuk meminta tolong kepada ST. Saat bersamaan ada suami ST yaitu GN yang kemudian lari ke rumah korban.
Suara gaduh itu membuat jamaah yang ada di masjid mendatangi tempat kejadian bersama jamaah lain. Pada saat warga masuk ke dalam rumah TKP, ditemukan korban bersimbah darah. Warga yang kesal langsung melakukan penangkapan hingga pengeroyokan terhadap SS.
AKBP Eko belum mebeberkan motif penganiayaan pelaku terhadap korban KH. Sebab hingga saat ini para korban belum dapat memberikan keterangan karena dalam perawatan medis di Puskesmas Anyer. Sementara pelaku sudah meninggal dunia setelah mengalami kekerasan oleh beberapa warga.
“Motif dalam peristiwa ini diduga karena kekesalan warga terhadap perbuatan SS, sebagai pelaku kekerasan terhadap istri dan keluarganya,” ujarnya.
“Kami sudah memeriksa para saksi dalam peristiwa tersebut serta barang bukti yang diamankan berupa 1 bilah pisau dan sarung pisau dengan panjang kurang lebih 10 sentimeter, tali tambang plastik, pakaian, sehelai sarung bantal, 3 helai selimut, mukena salat, kain gendong,” tutup Eko.