Bagikan:

JAKARTA - Empat sekuriti Taman Impian Jaya Ancol dipecat usai melakukan penganiayaan yang berujung kematian terhadap pria bernama, Hasanuddin (43). Pemecatan itu dilakukan sejak Selasa, 1 Agustus.

“Betul (empat sekuriti itu) sudah tidak bertugas di Ancol (lebih tepatnya) Ancol juga sudah mengganti perusahaan penyedia jasa keamanan ” kata Humas Taman Impian Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho dalam pesan singkat, Rabu, 2 Agustus.

Eko juga mengungkapkan bila pihaknya akan melakukan evaluasi dari segi keamanan untuk mencegah hal serupa terulang kembali.

“Kami juga mengevaluasi kembali manajemen keamanan supaya mencegah kejadian serupa,” tutupnya.

Sebelumnya, 4 sekuriti Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara ditangkap atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap seorang pria hingga tewas. Korban bernama Hasanuddin (43) dituding mencuri handphone oleh para pelaku.

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan ke-4 pelaku berinsial P (35), H (33), K (43), dan S (31). Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 29 Juli.

Kejadian itu bermula saat korban dicurigai oleh sekuriti Ancol sebagai maling handphone. Kemudian, Hasanuddin dibawa ke pos keamanan.

“Di situ diinterogasi, sambil ada tindakan kekerasan dari oknum sekuriti sehingga korban meninggal dunia,” kata Binsar saat dikonfirmasi, Senin, 31 Juli.

Setelah kejadian itu, ke-4 pelaku yakni P (35), H (33), K (43), dan S (31), diamankan pada hari yang sama. Mereka telah dibawa ke Polsek Pademangan, guna dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Dan kita sudah amankan 4 pelaku dari oknum sekuriti. Sementara itu, Pak. Nanti kita akan rilis,” tutupnya.