Korlantas Luncurkan Buku Ujian Pembuatan SIM, Tegaskan Transparansi
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi/FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan buku yang berisi pertanyaan yang diujikan teori untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Tujuannya agar masyarakat dapat memperlajarinya dan mudah lulus tes.

Korlantas juga telah mengganti pola angka 8 dan zig-zag dengan jalur huruf S pada tes praktik untuk sepeda motor.

“Di sini ada beberapa macam soal yang persis akan dihadapi oleh teruji," ujar Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi kepada wartawan, Jumat, 4 Agustus.

Buku berisi soal ujian itu nantinya tersedia secara elektronik (ebook). Sehingga, masyarakat hanya tinggal mengunduhnya apabila ingin mempelajarinya.

Selain itu, bukut tersebut juga secara cetak. Kemudian, disebarkan di tempat publik.

“Sekarang kami hidangkan buku ujian teori SIM C dan SIM A, nanti ke depan moga-moga SIM B1 dan B2 melalui e-book bisa dilihat di dalamnya, mulai dari pengetahuan lalu lintas sampai contoh soal,” ungkapnya.

Firman menyampaikan, saat ujian akan ada 65 pertanyaan yang diambil dari buku tersebut. Seluruhnya mengenai situasi berkendara baik roda dua ataupun empat.

“Di situ nanti ada dihadapkan kepada situasi-situasi dan dituntut apa yang harus dikerjakan dan dijawab dengan tepat ya, ada berhenti, rem, kurangi kecepatan, pasang sein, dan sebagainya,” sebutnya.

Dengan adanya buku itu menunjukkan Polri tranparan dalam proses pembuatan SIM. Bahkan, mempermudah masyarakat untuk mendapat lisensi berkendara.

“Artinya kita ingin menyampaikan inilah bentuk transparansi daripada kita Korlantas bahwa tidak ada yang rahasia di lalu lintas. Bahkan seluruh masyarakat harus tahu tentang apa yang harus dikerjakan,” kata Firman.