JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengganti pola angka 8 dan zig-zag dengan jalur huruf S pada tes praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sepeda motor. Penerapan ujian tersebut akan dimulai pada pekan depan.
"Nanti hari Senin (7 Agustus) kita harapkan dua hari ini masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres bisa menerapkan ujian seperti (jalur huruf S)," ujar Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi kepada wartawan, Jumat, 4 Agustus.
Jalur berpola huruf S ini dipilih sebagai metode baru pada ujian praktik berdasarkan hasil kajian para pakar dengan tetap mengedepankan keahlian dan keselamatan pengendara.
Terlebih, tes berkendara dengan pola angka 8 dan zig-zag dianggap sudah tak relevan. Bahkan, dianggap masyatakat sangat menyulitkan.
"Kita menerima masukan dari masyarakat bahwa ujian dengan metode angka 8 dirasakan cukup menyulitkan," ungkapnya.
Pada metode ini, kata Firman, keahlian berkendara akan diuji. Mulai dari bekendara lurus, memutar hingga berbelok ke kiri dan ke kanan.
Keahlian yang diuji pada metode inipun sebenarnya cara bekendara umumnya di jalan raya.
"Tadi ada jalan lurus, kemudian ada U Turn, kemudian membentuk semacam gerakan letter S, baru lurus, dan kemudian bereaksi untuk buang ke kiri dan ke kanan," ungkapnya.
"Artinya kalau (ujian) sebelumnya kita ini hanya menguji per item, sepotong-sepotong, sekarang ini kita rangkai sedemikian rupa seperti masyarakat kalau berjalan di jalan raya," sambung Firman.
BACA JUGA:
Selain itu, pada rangkaian tes baik praktik maupun terori juga akan menguji pengetahuan masyarakat dalam etika berkendar. Semisal berhenti di traffic light dan sebagainya.
"Nah sekaligus kita masukkan sisi edukasi dan pengetahuan serta keterampilan mengemudi. Seberapa jauh masyarakat memahami perilaku yang harus dituntut di jalan. yang kedua juga bagaimana menguasai kendaraannya," kata Firman.