Bagikan:

SOLO - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Mabes Polri Kombes Aswin Siregar menyebutkan terduga teroris S merupakan ketua kelompok atau Amir kelompok kecil di wilayah Solo raya untuk pendanaan aksi tindak pidana terorisme dengan sarana kotak sumbangan.

"Ada sekitar 50 kotak sumbangan yang disita sebagai sarana untuk pendanaan yang mereka lakukan dalam aksi tindak pidana terorisme termasuk peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, beberapa waktu lalu,” kata Aswin Siregar di Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah dilansir ANTARA, Jumat, 4 Agustus.

Tersangka S bersama empat anggotanya yang ditangkap tersebut menandai kotak sumbangan disebut sebagai kotak sumbangan Sahabat Langit dan Kotak Sumbangan Sahabat Umat ini, merupakan cara mereka untuk mengumpulkan atau mendapatkan dana yang diletakkan di tempat-tempat umum.

Hasil-hasil sumbangan tersebut mereka kumpulkan sebagai dana untuk pembelian bahan-bahan yang mereka lakukan. Kemudian masalah rekrutmen dan lain-lain itu, masih akan terus berkembang.

"Kami akan update lagi hasil penyelidikan dan penyelidikan dari interogasi atau investigasi yang lebih intensif terhadap para tersangka tindak terorisme," kata Aswin saat mendampingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiropenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Selain itu, tersangka S dengan tersangka bom bunuh diri di Bandung, AM, kata dia, sempat berdiskusi untuk memilih di mana akan melakukan aksi kemudian S memutuskan memilih di Bandung.

Hal tersebut terungkap dari hasil penyelidikan tetapi memang ini adalah statement atau percakapan atau keterangan yang diberikan oleh tersangka S ketika mereka sebelum melakukan aksi bom bunuh diri yang dilakukan oleh tersangka AM.

Tersangka S telah menyiapkan tiga bom itu, yang dua dibawa atau dikirim ke tersangka AM atau HS di Bandung, Jawa Barat dan satunya tinggal di Solo. Dia memang masih menunggu apabila ada pengantin atau ada orang yang akan melakukan bom bunuh diri karena S ini tidak melakukan sendiri.

Tersangka S merupakan perakit atau pembuat bom. Dia ahli di bidang itu, sehingga tidak melakukan sendiri dan selalu mencari orang lain untuk aksinya.

Tersangka S adalah orang yang memiliki kemampuan dalam membuat bom dan keterlibatannya turut membantu dalam pembuatan bom yang digunakan dalam peristiwa bom bunuh diri di Astana Anyar Bandung," katanya.