Kakorlantas Buka Kemungkinan Angka 8 di Uji SIM C Muncul Lagi
Ilustrasi-Ujian SIM C (Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuka kemungkinan kembali diterapkannya pola ujian SIM angka 8 untuk kendaraan roda dua. Kemungkinan itu berdasarkan hasil evaluasi pola S yang kini diberlakukan.

"Harus semua dievaluasi, katakanlah kalau nanti masih kurang, bisa jadi angka 8 muncul lagi, ini kan kita mengambil beberapa sampel beberapa negara ada yang pakai 8, ada yang huruf S," ujar Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi di Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 1 September.

Namun, untuk sementara pola S akan tetap diterapkan dalam ujian SIM C. Sebab, tes dengan pola itu dianggap lebih memudahkan masyarakat.

Hanya saja, Firman menyebut sebenarnya pola angka 8 tak ingin dihilangkan dalam ujian SIM C. Alasannya, trek itu bisa melatih sensorik pengendara.

Terlebih, berdasarkan kajian para ahli, manuver pada ujian SIM C dapat melatih para pengendara. Khususnya, menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Jadi jangan dilihat 'Siapa sih dari kantor ke rumah lewatin angka 8 kayak gini?'. JAngan liat itunya, tapi ketika orang mampu melakukan manuver angka 8, ketika berada di jalan, makanya ada rem mendadak kemudian reaksi yang sifatnya spontan, itu juga diharapkan," kata Firman.

Korlantas Polri resmi mengganti pola angka 8 dan zig-zag dengan jalur huruf S pada tes praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sepeda motor.

Jalur berpola huruf S ini dipilih sebagai metode baru pada ujian praktik berdasarkan hasil kajian para pakar dengan tetap mengedepankan keahlian dan keselamatan pengendara.