Bagikan:

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akhirnya menghapus pola angka 8 pada tes praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sepeda motor. Pola ini diganti dengan ujian berkendara dengan jalur huruf S.

"Yang tadi angka 8 diganti huruf S jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomodir di situ," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Kamis, 3 Agsutus.

Digantinya pola angka 8 menjadi huruf S pada ujian praktik pembuatan SIM C itu sudah berdasarkan kajian. Di mana, tingkat kesulitannya lebih rendah tetapi tak mengurangi faktor keselamatan dan keahlian pengendara.

Penerapan pola huruf S dalam ujian praktik itu disebut mulai diterapkan di wilayah Jabodetabek pada Jumat, 4 Agustus.

"Besok pagi pelaksanaanya sudah di mulai. Besok pagi khusus di Daan Mogot sudah kita mulai beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksankan juga," kata Latif.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk terus mengembangkan dan memperbaiki mekanisme dalam pengurusan kendaraan hingga pembuatan SIM. Sebab, masih banyak keluhan dari masyarakat perihal tersebut.

"Kalau kita lihat, pembuatan SIM juga masih sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya. dan tentunya kita akan selalu lakukan perbaikan," ujar Sigit.

Saat ini, Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) hingga Korlantas Polri sudah memulai upaya perbaikan. Contohnya, prosesnya kini tak lagi manual melainkan digital.

Upaya perbaikan itu cukup baik. Sebab, dapat memangkas waktu hingga peningkatan kualitas pelayanan.

"Masyarakat bisa mendapatkan pelayanan cukup dengan menggunakan aplikasi yang saat ini kita siapkan, kita sedang satukan semua aplikasi menjadi satu layanan namanya Super Apps," sebutnya.

Dalam pernyataannya, Sigit sempat menyinggung soal ujian pembuatan sim C atau kendaraan roda dua. Di mana, ada beberapa ujian yang harus diperiksa relevansinya dengan cara berkendara.

"Saya minta Kakorlantas tolong dilakukan perbaikan, yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati apa itu, zig-zag zig-zag itu, masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki," kata Sigit.