SEMARANG - Direkrorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah memastikan tidak akan mempersulit pemohon SIM baru saat menjalani ujian praktik, tanpa mengurangi kompetensi dalam berkendara.
"Polda Jawa Tengah akan memberikan toleransi agar mempermudah masyarakat, sehingga saat ujian praktik bisa langsung lulus," kata Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Suryonugroho di Semarang dilansir ANTARA, Jumat, 30 Juni.
Menurut dia, kemahiran dan pengetahuan dalam berlalu lintas tetap akan teruji pada tahapan pembuatan SIM.
Beberapa toleransi yang akan diberikan, kata dia, di antaranya praktik mengendarai sepeda motor pada jalur zigzag dan "u- turn".
Dia menilai patok pembatas perlu sedikit diperlebar agar memudahkan pemohon SIM.
BACA JUGA:
"Kami mengacu arahan Korlantas yang menjadi evaluasi komprehensif di seluruh Indonesia," katanya.
Dia menuturkan para pemohon SIM baru nantinya tetap akan menjalani dua ujian, yakni teori dan praktek.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Kakorlantas untuk memperbaiki dan menyesuaikan layanan pembuatan SIM dengan apa yang menjadi kebutuhan dalam berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya, sehingga masyarakat tidak dibebankan.
Mantan Kabareskrim Polri itu mengingatkan, jangan sampai pembuatan SIM oleh Polri terkesan mempersulit masyarakat yang pada akhirnya menggunakan cara-cara yang melanggar aturan.