Bagikan:

JAKARTA - Rocky Gerung menuding ada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi untuk memperkeruh keadaan dari umpatan "bajingan" dan "tolol" yang ia lontarkan saat mengkritik Presiden Joko Widodo terkait proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Terlebih, menurutnya, saat ini tahun politik jelang kontestasi Pemilu Serentak 2024 telah dimulai. Sementara, menurut dia, kritikannya kepada Jokowi adalah bentuk demokrasi.

"Pertanyaannya sekarang kok kenapa jadi soal? Artinya, ada yang ingin bermain di air keruh. Tapi saya mengerti tahun politik pasti ada sifat semacam itu, mengambil keuntungan dari problem ini," kata Rocky dalam konferensi pers, Jumat, 4 Agustus.

Padahal, Rocky mengaku dirinya tak memiliki tendensi khusus kepada Jokowi. Menurutnya, pihak-pihak yang mempermasalahkan hal ini hingga melaporkan Rocky ke kepolisian tidak bisa membedakan kritik dengan dendam pribadi.

"Saya tidak punya dendam dengan Pak Jokowi. Bahkan, anak Pak Jokowi berteman dengan saya. Pak Jokowi mantu, saya diundang pakai undangan VIP, tapi saya enggak bisa datang. Jadi, enggak soal di situ," tutur dia.

Rocky mengklaim dirinya tidak menghina Jokowi secara personal. Ia memandang hanya mengkritik Jokowi sebagai pimpinan lembaga negara.

"Saya menyesalkan bahwa persoalan hukum yang dari awal saya katakan ini adalah kritik saya terhadap Presiden Jokowi yg saya ucapkan secara tajam dan saya biasa mengucapkan itu di mana-mana itu. Saya tidak mengkritik atau menghina jokowi secara individunya. tidak," tegas dia.

Lagipula, Rocky berpendapat Jokowi tidak merasa terhina dengan ucapannya. Hal ini dilihat dari sikap Jokowi yang tak melaporkan Rocky ke kepolisian.

"Saya kira Pak Jokowi juga mengerti, itu yang menyebabkan pak jokowi tidak mau melaporkan saya. Pak Jokowi mengerti yang disampaikan saya itu kritik terhadap kedudukan publik dia, jabatan publik dia. Poinnya di situ," ujar Rocky.

Polda Metro Jaya menerima tiga laporan polisi (LP) dengan terlapor Rocky Gerung dan Refly Harun. Pelaporan pertama dilakukan oleh Relawan Indonesia Bersatu, pada Senin 31 Juli 2023. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kemudian, sehari berselang, esk politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaen, turut melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Ketiga, pelaporan dilakukan oleh seseorang yang mewakili Kelompok Relawan Demokrasi. Pelaporannya teregistrasi dengan nomor LP/B/4504/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 2 Agustus 2023.

Ketiga pelaporan itu berawal dari konten podcast yang ditayangkan di YouTube Refly harun. Pernyataan Rocky Gerung dalam acara tersebut dianggap berisi unsur penghinaan terhadap Jokowi dan tidak etis. Beberapa ucapan atau pernyataan Rocky Gerung dianggap berunsur ujaran kebencian.

"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya dia jadi rakyat biasa, enggak ada yang peduli nanti. Tetapi Jokowi ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia menawarkan IKN, mondar-mandir ke koalisi, untuk mencari kejelasan nasibnya," ucap Rocky dalam video tersebut.

"Dia mikirin nasibnya bukan nasib kita, itu bajingan yang tolol, sekaligus bajingan pengecut. Kalau dia bajingan pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Ajaib, bajingan tapi pengecut," lanjut Rocky mengkritik Jokowi.