Bagikan:

SULTENG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkapkan sekitar 83 persen warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Palu tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

"Dari 178 orang jumlah narapidana di Lapas Perempuan Palu, tercatat ada 83 persen yang terjerat kasus narkoba," kata Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol Monang Situmorang di Palu, Sulteng, Jumat 4 Agustus, disitat Antara.

Monang mengungkapkan, dari persentase tersebut maka Lapas Perempuan Palu tercatat sebagai lapas dengan jumlah warga binaan dengan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika tertinggi di Indonesia.

"Ini adalah persentasinya, bukan orangnya, prevalensi narkoba di Sulteng mencapai 2,80 persen dari jumlah penduduk berusia 15 sampai dengan 64 tahun. Kalau dibawa ke tingkat nasional maka Sulteng ada di urutan keempat," kata dia.

Monang bilang, narapidana perempuan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika di Palu sebagai besar merupakan pengedar dengan alasan kebutuhan ekonomi.

"Sebagian besar adalah ibu rumah tangga dan menjadi pengedar karena masalah ekonomi atau semata-mata hanya karena uang," ucapnya.

Oleh karena itu, BNNP melakukan rehabilitasi pengguna, bimbingan konseling, dan pemberdayaan sebagai upaya penanganan narkotika di Lapas Perempuan Palu.

Langkah ini diambil, katanya, untuk memulihkan kembali kondisi psikologi napi perempuan atas dampak menggunakan barang haram tersebut.

"Strategi ini untuk mengubah perilaku narapidana agar terlepas dari ketergantungan narkoba dan memulai kehidupan yang lebih baik," ujarnya.

Untuk mengefektifkan upaya pencegahan, katanya, BNNP Sulteng mengajak masyarakat ikut berperan aktif memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib.

"Sampaikan informasi kepada kami atau pihak kepolisian soal peredaran narkoba pasti kami tindak lanjuti," tandasnya.