Masih Banyak Kamar Kosong untuk Narapidana Narkoba di Nusakambangan
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah Priyadi menyebutkan, masih cukup banyak kamar kosong bagi para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dia mendukung upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Bahkan, menurut dia, petugas Kemenkumham yang terbukti tersangkut dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika tidak menutup kemungkinan juga bisa menempati salah satu sel di pulau penjara itu.

"Masih banyak kamar kosong. Pengedar, produsen, maupun petugas Kemenkumham sendiri," kata dia dilansir Antara, Rabu, 5 Agustus.

Di Nusakambangan, lanjut dia, terdapat lapas dengan super maximum security yang tiap kamarnya hanya dihuni satu narapidana.

Ia menambahkan, dari sekitar 11 ribu napi yang menghuni berbagai lapas di Jawa Tengah, sekitar setengahnya tersangkut kasus narkotika.

"Ada sekitar 5.678 napi kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lapas saat ini," katanya.