Situasi Tidak Kondusif, PN Jaksel Tunda Penyitaan Rumah Guruh Soekarnoputra karena Banyak Massa Penghalau
Rumah Guruh Soekarnoputra di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda penyitaan Rumah Guruh Soekarnoputra karena kondisi yang tidak memungkinkan. Sebab, meski juru sita sudah sempat mendekat ke lokasi objek eksekusi, namun tidak dapat masuk karena banyak massa pendukung Guruh Soekarnoputra yang berjaga di lokasi.

“Pada jam 9 pagi tadi sesuai dengan jadwal penetapan eksekusi, petugas kami juru sita sudah sudah mendekati ke lokasi objek eksekusi. Namun demikian, petugas kami juru sita kami pengadilan Selatan tidak bisa masuk ke lokasi,” kata Humas PN Jaksel, Djuyamto, Kamis, 3 Agustus.

Saat ingin dilakukan penyitaan, ia mengungkapkan di lokasi tak melihat aparat keamanan yang berjaga di objek eksekusi. Terlebih, banyak massa menjaga di sana, sehingga tidak memungkinkan dilakukan.

"Sedangkan di lokasi eksekusi tersebut banyak sekali massa yang menjaga tempat objek tersebut. Tentu ketika proses pelaksanaan eksekusi sudah dijalankan, terkait dengan pelaksanaan eksekusi pasti,” ucapnya.

Saat ditanya kapan akan dilakukan penyitaan, Djuyamto mengaku tidak dapat menentukan. Ia mengatakan bila hal itu diserahkan pimpinan pengadilan.

“Nanti pimpinan pengadilan yang akan mengambil sikap,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menyita rumah Guruh Soekarnoputra, Kamis, 3 Agustus, pagi ini. Terlihat puluhan simpatisan rumah guruh hadir di lokasi.

Pantauan di lokasi, di Jalan Sriwijaya II, RT 04 RW 01, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat sejumlah massa membawa spanduk. Nampak pula sejumlah orang yang mengenakan kemeja putih bertuliskan 'Bajul Rowo' di belakangnya.

Tampak pula di area samping rumah spanduk putih bertuliskan "JANGAN RAMPAS RUMAH MERAH PUTIH KAMI, MERAH PUTIH HARGA MATI". Selain itu nampak pula di spanduk merah, yakni "RUMAH MERAH PUTIH INI ADALAH RUMAH ANAK-ANAK BANGSA, MERAH PUTIH HARGA MATI".

Meski telah memasuki pukul 10.15 WIB, belum nampak petugas PN Jaksel dan petugas kepolisian yang hadir di lokasi. Padahal, dijanjikan dari PN Jaksel akan dilaksanakan eksekusi pukul 09.00 WIB.

Informasi sebelumnya, Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, pihaknya akan menyita rumah Guruh pada pagi ini.

"Pukul 09.00," ujar dia, saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Agustus.