Bagikan:

SURABAYA - Durrotun Mahsunnah, istri terdakwa pencabulan santriwati Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, memastikan tidak akan ada pengerahan massa ke PN Surabaya saat suaminya menjalani sidang. Sunnah pun menjamin dan memastikan sidang pencabulan yang menjerat suaminya kondusif.

"Saya pastikan massa tidak akan hadir selama persidangan offline di PN Surabaya," kata Sunnah, sapaan akrabnya, di PN Surabaya, Senin, 15 Agustus.

Sebagai gantinya, lanjut Sunnah, massa dan simpatisan yang berasal dari pesantren Shiddiqiyyah, akan menggelar doa bersama di rumah ayah Bechi, KH Muchtar Mu'ti. Pengajian digelar di Pesantren Majma'al Bahroid Shiddiqiyyah, Ploso Jombang. 

"Kami hanya menggelar doa bersama di Jombang. Pagi, siang, malam, mendoakan Mas Bechi agar diberi kesehatan dan memperoleh keadilan," ujarnya.

Hal senada disampaikan kuasa hukum Bechi, Gede Pasek Suardika, yang memastikan selama sidang kliennya tidak akan ada pengerahan massa ke PN Surabaya.

“Nggak akan ada massa yang datang ke PN," kata Pasek.

Karena itu, Gede meminta PN tidak khawatir dan cemas. Kata Gede, sidang kliennha yang rencana akan digelar sebanyak delapan kali bakal aman, tidak ada pengerahan massa.

"Jadi situasi sidang akan tetap kondusif, tidak akan ada massa. Maka sebenarnya tidak perlu kepolisian mengerahkan banyak personel. Kami serahkan semua ke kepolisian agar sidang kondusif," ujarnya.