Bagikan:

SURABAYA - Massa simpatisan terdakwa pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, memadati gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur. Massa mengawal sidang putusan terdakwa kasus pemerkosaan santriwati yang menjerat Mas Bechi.

Pantauan di lokasi, massa sempat memaksa masuk ke dalam pengadilan, namun petugas kepolisian menghalaunya, karena terbatasnya kapasitas. Mereka kemudian diminta menunggu persidangan di depan PN Surabaya.

"Tolong di depan pagar steril. Sebaiknya ibu-ibu doa bersama agar hasil putusan seperti yang diharapkan ibu-ibu," kata Kapolsek Sawahan, Kompol A Risky Fadian, Kamis, 17 November.

Massa pun menurutinya, dan mreka mulai terurai, dan tidak lagi memadati gerbang utama PN Surabaya. Diketahui, simpatisan Bechi mengenakan pakaian serba hitam. Ada juga yang menggunakan ikat kepala merah bertuliskan "PCTA INDONESIA". “

Kuasa Hukum Bechi, Gede Pasek Suardika, mengatakan massa simpatisan kliennya itu hadir untuk memberikan dukungan.

"Mereka doa bersama dan memberikan dukungan untuk Mas Bechi. Ada dari sejumlah organisasi lintas keagamaan," kata Gede.

Pasek mengatakan pihaknya sempat memfasilitasi agar beberapa pendukung Bechi dibolehkan masuk ke PN Surabaya. Hal itu karena menurutnya sidang putusan ini terbuka untuk umum.

"Kami hanya memfasilitasi supaya ibu-ibu (simpatisan Bechi) diperkenankan masuk,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M Fakih, mengatakan pihaknya mengerahkan 130 personel untuk mengamankan jalannya sidang.

“Ada 130 personel yang kami siapkan. Namun jumlahnya bisa berubah sesuai dengan keadaan di lapangan,” ujar Fakih.